Profile Instansi

Profile Instansi

Pembangunan Tanah Laut pada RPJMD Tahun 2018-2023 mempunyai Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu“Terwujudnya Tanah Laut yang Berinteraksi (Berkarya, Inovasi, Tertata, Religius, Aktual, Sinergi)”. Visi ini digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam pembuatan renstra Dinas Pariwisata Kabupaten tanah laut.

Adapun Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih adalah sebagai berikut ;

  1. Berkarya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya
  2. Menciptakan inovasi di segala sendi kehidupan masyarakat dn pengembangan industri kreatif.
  3. Membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas religiusitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kehidupan masyarakat.
  5. Membangun sinergitas yang baik antar tingkat pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Misi yang berkenaan dengan dinas pariwisata adalah misi ke 5 yaitu Membangun sinergitas yang baik antar tingkat pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Bidang Kesekretariatan dalam rangka Meningkatkan tertib pengelolaan administrasi perkantoran dan kepegawaian serta perencanaan dan keuangan misi yang berkenaan yaitu pada misi ke 3 ”Membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)”.

Tugas pokok dan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut yang diimplementasikan dalam Renstra SKPD tahun 2018-2023 telah mengakomodasi Renstra Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dengan 4 (empat) program Strategis Nasional di Bidang Kepariwisataan, yaitu :

  1. Pengembangan destinasi pariwisata.
  2. Pengembangan pemasaran pariwisata.
  3. Pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya.
  4. Pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dengan Program Strategis Kepariwisataan Nasional diharapkan dapat mengembangkan destinasi kepariwisataan dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, meningkatnya investasi di setor pariwisata serta dapat memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata.

Tujuan Pembangunan PariwisataTahun 2015 - 2019 :

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata yang berdaya saing di pasar internasional.
  2. Mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian nasional sehingga Indonesia dapat mandiri dan bangkit bersama bangsa Asia lainnya.
  3. Memasarkan destinasi pariwisata Indonesia dengan menggunakan strategi pemasaran terpadu secara efektif, efisien, dan bertanggungjawab serta yang intensif, inovatif dan interaktif sehingga kinerja pemasaran pariwisata mencapai produktifitas maksimal.
  4. Mengembangkan kelembagaan kepariwisataan dan tata kelola pariwisata yang mampu mensinergikan pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan industri pariwisata secara profesional, efektif dan efisien, dan mencapai produktifitas maksimal.

Sasaran jangka menengah pada renstra K/L yaitu Renstra Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif republik indonesia dengan 4 (empat) program Strategis Nasional di Bidang Kepariwisataan, yaitu :

  1. Pengembangan destinasi
  2. Pengembangan pemasaran
  3. Pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya.
  4. Pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi

Dengan Program Strategis kepariwisataan Nasional diharapkan dapat mengembangkan destinasi kepariwisataan dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, meningkatnya investasi di sektor pariwisata serta dapat memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata.

Sasaran jangka menengah dari Renstra Disporbudpar Propinsi Kalimantan Selatan sebagai pedoman dan acuan dalam pembuatan Renstra Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut agar sejalan dan selaras dengan pencapaian visi dan misi di bidang kepariwisataan. Sasarannya diantaranya ; peningkatan jumlah kunjungan wisata, peningkatan sarana prasarana obyek wisata, peningkatan SDM dan peningkatan pemasaran/promosi pariwisata.

Hubungan antar kabupaten/kota dengan propinsi dan pusat merupakan peluang bagi terbangunnya sinergi yang lebih mantap agar seluruh kegiatan pembangunan khususnya di bidang pariwisata berjalan lebih efektif dan efisien.